Arab Saudi memiliki beberapa aturan keimigrasian yang wajib dipatuhi oleh jamaah Umroh. Aturan ini ditetapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jamaah selama berada di wilayah kerajaan. Memahami aturan-aturan tersebut akan membantu jamaah menghindari pelanggaran yang dapat berdampak pada perjalanan.

Salah satu aturan utama adalah batas waktu tinggal yang ditentukan dalam visa Umroh. Jamaah tidak diperbolehkan tinggal melebihi masa berlaku visa meskipun masih berada dalam area hotel atau kota suci. Pelanggaran overstay dapat berakibat denda atau larangan memasuki Arab Saudi di kemudian hari.

Jamaah juga harus memperhatikan aturan barang bawaan, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan dan komoditas tertentu. Beberapa jenis obat perlu disertai resep atau surat keterangan dokter. Sementara itu, barang-barang komersial dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan masalah di bea cukai.

Hal lain yang perlu dihindari adalah melakukan dokumentasi berlebihan di area terlarang seperti pos keamanan atau fasilitas imigrasi. Mematuhi seluruh aturan ini bukan hanya kewajiban tetapi juga untuk menjaga kenyamanan selama menjalankan ibadah.